Apakah benar ketika kita melakukan operasi mata batalkan puasa? Pertanyaan ini mungkin pernah terlintas di pikiran Anda saat menjalani ibadah puasa Ramadhan. Puasa, sebagai ibadah wajib umat Muslim, mewajibkan untuk menahan diri dari makanan, minuman, dan hawa nafsu selama 14 jam. Namun, keraguan muncul ketika berkaitan dengan tindakan medis seperti suntikan, pengobatan mata, bahkan operasi mata.
Pertanyaan tentang “apakah operasi mata batalkan puasa?”, secara syariat islam dan mayoritas ulama di Indonesia berpendapat tindakan tersebut tidak membatalkan puasa. Hal ini dikarenakan prosedur operasi mata dilakukan pada organ luar dan tidak memasukkan zat makanan ke dalam saluran pencernaan.
Untuk mengetahui sebab dan alasan mengapa operasi mata tidak membatalkan puasa pada saat bulan Ramadhan, mari simak pendapat dari para ulama dan pakar medis berikut ini!
Daftar Isi
Pendapat Ulama Tentang Operasi Mata

Mengutip pendapat dari Ustadz Muhammad Kholil Muqorrobien, Lc., M.A. Beliau menjelaskan bahwa terdapat rongga terbuka ke bagian dalam tubuh yang disebut al-jauf.
Istilah al-jauf secara umum dipahami memiliki tiga pengertian utama. Pertama, merujuk pada bagian dalam tubuh yang berperan dalam proses pencernaan makanan dan obat, seperti lambung dan usus. Kedua, menunjuk pada bagian dalam tubuh yang hanya berkaitan dengan masuknya atau pengolahan obat, misalnya rongga kepala. Ketiga, mencakup bagian dalam tubuh yang tidak berfungsi untuk mencerna makanan maupun obat, tetapi tetap dapat mempengaruhi keabsahan puasa, seperti tenggorokan.
Mayoritas ulama kontemporer menyatakan selama operasi yang dilakukan tidak menyentuh wilayah al-jauf, maka tidak membatalkan puasa. Sehingga dapat disimpulkan bahwa operasi mata tidak membatalkan puasa karena bagian mata tidak ada penghubung menuju saluran tenggorokan atau bagian yang disebut sebagai al-jauf.
Pendapat Medis Tentang Operasi Mata Batalkan Puasa
Dokter spesialis mata dr.Denisa Rosati,SpM menjawab pertanyaan tentang “apakah operasi mata batalkan puasa?”. Beliau berpendapat bahwa operasi, seperti operasi Katarak atau Ndyag Laser itu tidak membatalkan puasa.
Penjelasan dari dr. Nurul Fitri Shabrina, SpM, juga memberikan penjelasan yang serupa, beliau berpendapat bahwa pemberian obat tetes atau bahkan tindakan operasi tidak membatalkan puasa. Analoginya, sama halnya dengan menyiram air ke kulit yang kemudian masuk melalui pori-pori kulit.
Penting untuk diingat bahwa pengobatan secara rutin juga perlu dilakukan untuk mencegah dan menyembuhkan penyakit atau gangguan pada mata. Jadi, dalam konteks pro dan kontra tentang “apakah operasi mata batalkan puasa?”, pengobatan yang diberikan tetap fokus pada kesejahteraan dan keamanan pasien, sambil tetap memperhatikan aspek syariat agama yang relevan.
Baca juga:
– Operasi katarak gratis 2026
– Biaya pemeriksaan mata 2026
– Biaya Operasi katarak 2026
Jenis – Jenis Operasi Mata

Pertayaan tentang “apakah operasi mata batalkan puasa?” telah di bahas secara rinci secara syariat ataupun pandangan dari para dokter mata dan mayoritas menyatakan tindakan operasi mata tidak membatalkan puasa. Berikut ini beberapa jenis operasi mata yang bisa Anda lakukan bila mengalami keluhan pada saat bulan Ramadhan, antara lain:
Operasi pada Katarak
- Operasi Phacoemulsification
Teknik Operasi Katarak ini, lensa mata pasien akan dihancurkan dengan menggunakan gelombang suara berfrekuensi tinggi. Dokter akan membuat sayatan kecil pada bola mata, lalu memasukkan alat yang mampu mengeluarkan gelombang suara ultra ke dalam lensa.Setelah itu dokter bisa mengangkat dan menggantinya dengan IOL. - Operasi Katarak SICS
Small Incision Cataract Surgery (SICS) atau operasi Katarak SICS adalah teknik operasi katarak yang terbilang efisien dan ekonomis terlebih untuk negara-negara berkembang seperti Indonesia. Insisi atau sayatan dengan teknik SICS ini lebih lebar dibandingkan Fakoemulsifikasi. Dalam kondisi tertentu, proses operasi dengan teknik ini dapat menyebabkan kerusakan di area operasi tersebut meski sedikit sekali kemungkinannya. - Operasi Katarak ECCE
Extracapsular Cataract Extraction (ECCE) atau operasi Katarak ECCE adalah operasi Katarak yang dikenal sebagai operasi Katarak konvensional. Tujuannya sama, yakni mengembalikan penglihatan penderita Katarak dengan mengangkat lensa yang keruh dan menggantinya dengan lensa buatan yang jernih menyerupai lensa normal pada manusia. Hanya saja, ada perbedaan pada sayatan, lamanya proses operasi, hingga efek pasca operasinya.
Operasi Lasik
Lasik (laser-assisted in-situ keratomileusis ) adalah salah satu metode dari Laser Vision Correction (LVC) yang merupakan prosedur medis atau operasi bedah refraktif untuk menangani gangguan refraksi/penglihatan, seperti:
- Rabun Jauh
- Rabun Dekat
- Silinder
Operasi Glaukoma
Beberapa jenis Glaukoma dan tekanan mata yang tinggi tidak merespons obat tetes mata, sehingga operasi Glaukoma bisa dilakukan.
Operasi Retina
Operasi ini dilakukan untuk memperbaiki Retina yang rusak atau terlepas supaya bisa kembali normal
Transplantasi Kornea
Pada penyakit mata tertentu dapat mempengaruhi Kornea sehingga mengganggu penglihatan, sehingga dokter mata menyarankan untuk melakukan transplantasi kornea
Operasi Pterygium
Melakukan prosedur operasi yang bertujuan untuk menghilangkan pertumbuhan konjungtiva non-kanker (pterygia) dari mata.
Baca juga :
– WORLD GLAUCOMA WEEK 2023 : Klinik Mata KMU Berikan Edukasi Sampai Kompetisi Video Tentang Glaukoma
– Bisakah Biaya Lasik Ditanggung BPJS Kesehatan?
– Hukum Pakai Obat Mata Saat Puasa: Batalkah Jika Terasa Pahit?
Kapan Harus Melakukan Pengobatan ?

Setelah membaca penjelasan dari dr. Nurul Fitri Shabrina,SpM, Apakah Operasi Mata Batalkan Puasa ? bahwa hal tersebut tidak membatalkan puasa dalam hal ini jika mata kita mengalami gangguan atau penyakit yang gawat di saat puasa, maka kita perlu melakukan sebuah tindakan pengobatan atau bahkan tindakan operasi mata untuk mencegah supaya tidak bertambah parah gangguan atau penyakit pada mata yang sedang dialami pasien.
Jika hal ini tidak dilakukan, mata yang mengalami gangguan atau penyakit kondisinya bisa bertambah parah. Dan jangan lupa untuk selalu rutin konsultasi dokter mata lakukan juga pemeriksaan rutin minimal 6 bulan atau 1 tahun sekali.
Saksikan Video Lain Tentang Kesehatan Mata Dibawah ini :











