Plafon Kacamata BPJS Kesehatan 2026: Nilai Subsidi & Cara Klaimย 

Ditinjau oleh

RS & Klinik Mata KMU

Terakhir diperbaharui pada

2 June 2026

Bagikan

Plafon Kacamata BPJS Kesehatan 2026: Nilai Subsidi & Cara Klaimย 

Bagi Anda peserta BPJS Kesehatan yang membutuhkan alat bantu penglihatan, pemerintah memberikan subsidi dana untuk pembelian kacamata. Namun, agar tidak salah langkah saat datang ke optik atau klinik mata, penting untuk mengetahui besaran plafon terbaru dan prosedur klaimnya.

Berapa plafon kacamata BPJS Kesehatan tahun 2026? Besaran subsidi atau plafon kacamata BPJS Kesehatan 2026 disesuaikan berdasarkan kelas kepesertaan, yaitu: Kelas 1 sebesar Rp 330.000, Kelas 2 sebesar Rp220.000, dan Kelas 3 sebesar Rp 165.000. Subsidi ini hanya dapat diklaim maksimal 1 kali dalam 2 (dua) tahun sesuai dengan indikasi medis.

Tentang Kacamata

Tentang Kacamata - Plafon Kacamata BPJS Kesehatan

Kacamata berfungsi sebagai alat bantu penglihatan bagi penderita mata minus, plus, atau silinder. Tanpa kacamata, aktivitas sehari-hari seperti membaca, melihat objek dari jauh, hingga mengenali orang di sekitar bisa terasa sulit. Karena itu, penting menggunakan kacamata sesuai ukuran dan kebutuhan mata.

Bagi Anda yang belum siap melakukan operasi LASIK, kacamata menjadi solusi praktis untuk mengatasi masalah refraksi. Bahkan pada penderita Katarak tahap awal, kacamata tetap bisa membantu meski tetap memerlukan konsultasi dokter mata. Jadi, kacamata bukan hanya soal penampilan, tapi juga bagian penting dari kesehatan mata.

Baca Juga:
โ€“ย Biaya Operasi Katarak 2026
โ€“ย Operasi Katarak Gratis 2026
โ€“ย Biaya Pemeriksaan Mata 2026

Apa itu Plafon Kacamata BPJS Kesehatan?

BPJS Kesehatan tidak hanya menanggung operasi besar seperti Operasi Katarak aja lo, tetapi juga memberikan manfaat berupa plafon kacamata. Plafon Kacamata BPJS Kesehatan ini adalah batas biaya yang ditanggung BPJS untuk membeli kacamata sesuai resep dokter mata.

Lalu, berapa jatah kacamata BPJS? Peserta berhak klaim plafon sesuai kelas kepesertaan, dengan aturan klaim 2 tahun sekali. Klaim hanya berlaku jika dilakukan di optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Jenis lensa yang ditanggung antara lain lensa spheris minimal 0,5 dioptri dan lensa silindris minimal 0,25 dioptri. Jadi, jika Anda memiliki mata minus, plus, atau silinder, fasilitas ini sangat membantu meringankan biaya.

Biaya Klaim Plafon Kacamata BPJS Kesehatan

Berapa biaya yang ditanggung plafon kacamata BPJS Kesehatan? Biaya yang ditanggung tergantung pada kelas kepesertaan BPJS yang diambil Sahabat KMU. Jumlahnya bisa berbeda, berikut ini rinciannya:

Berapa biaya yang ditanggung plafon kacamata BPJS Kesehatan? Biaya yang ditanggung tergantung pada kelas kepesertaan BPJS yang diambil Sahabat KMU. Jumlahnya bisa berbeda, berikut ini rinciannya:

Plafon Kacamata BPJS Kelas 1

Peserta kelas 1 mendapat plafon Rp330.000. Dengan plafon ini, Anda bisa memilih lensa sesuai resep dokter mata dan frame standar yang tersedia.

Plafon Kacamata BPJS Kelas 2

Peserta kelas 2 mendapat plafon Rp220.000. Banyak yang bertanya, apakah kacamata BPJS bisa pilih frame? Bisa, asalkan sesuai plafon. Jika frame melebihi batas, selisih ditanggung peserta.

Plafon Kacamata BPJS Kelas 3

Peserta kelas 3 mendapat plafon Rp165.000. Meski lebih kecil, plafon ini tetap berguna untuk kebutuhan dasar kacamata harian.

Jadi, kalau Anda bertanya berapa plafon kacamata BPJS kelas 1 atau kelas lainnya, jawabannya sudah jelas sesuai daftar di atas.

Baca juga :
Apakah Operasi Katarak Ditanggung BPJS Kesehatan?
Cara Mengatasi Mata Bengkak Anjuran Dari Dokter Mata!
Ini Biaya Operasi Mata Minus Berdasar Metode Lasik 2025

Cara Klaim Plafon Kacamata BPJS Kesehatan

Cara Klaim Plafon Kacamata BPJS Kesehatan

Untuk bisa memanfaatkan subsidi ini, ada beberapa langkah yang wajib diikuti:

  1. Datangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, lalu konsultasikan keluhan mata dan minta surat rujukan.
  2. Setelah dirujuk, lakukan pemeriksaan di rumah sakit atau klinik mata yang dituju. Dokter mata akan memberikan resep resmi sesuai kondisi mata Anda.
  3. Pastikan resep dokter tersebut dilegalisasi.
  4. Datangi optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dengan membawa KTP, kartu BPJS, dan resep dokter.
  5. Pilih kacamata sesuai plafon yang tersedia.

Catatan penting, klaim hanya bisa dilakukan 2 tahun sekali, jadi jika kacamata hilang atau rusak sebelum periode itu, Anda tidak bisa klaim ulang.

Selain plafon kacamata, BPJS juga menanggung layanan kesehatan mata lain seperti:

  • Pemeriksaan refraksi (mata minus, plus, silinder).
  • Tindakan penanganan Katarak yakni Operasi Katarak dengan teknologi modern.
  • Operasi Glaukoma dan tindakan medis Retina tertentu.

Dengan begitu, BPJS tidak hanya sekadar membantu untuk kacamata, tetapi juga layanan kesehatan mata lainnya.

Informasi Tempat Periksa dengan BPJS Kesehatan

Kalau masih bingung kemana harus periksa, Anda bisa minta rujukan ke RS & Klinik Mata KMU karena sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga Anda bisa melakukan tes mata KMU atau periksa mata KMU tanpa biaya tambahan.

Dokter mata KMU siap menangani masalah seperti mata minus, plus, silinder, hingga mata tua dengan alat medis modern. Selain mendapatkan layanan konsultasi dokter mata yang menyeluruh, pemeriksaan dilakukan oleh tenaga profesional yang berpengalaman, sehingga hasilnya lebih cepat, akurat, dan nyaman.

Klaim Kacamata di Optik Natamata Eyewear

Klaim Kacamata di Optik Natamata Eyewear - Plafon Kacamata BPJS Kesehatan

Setelah Anda melakukan konsultasi dengan dokter mata dan telah mendapatkan resep ukuran lensa kacamata, Anda bisa membawa resep kacamata tersebut ke optik yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga Anda bisa mendapatkan kacamata gratis.

Sebagai alternatif, Anda juga bisa datang ke mitra KMU seperti Natamata Eyewear yang telah bekerjsa sama dengan BPJS Kesehatan, berikut ini beberapa lokasi cabang Natamata Eyewear: 

  • Natamata Eyewear Surabaya: Area kedai kopi Jokopi, Jl. Tunjungan Surabayaย ย ย 
  • Natamata Eyewear Sidoarjo: Jl. Perum Pondok Mutiara No. L 12
  • Natamata Eyewear Gresik: Jl. Kalimantan No.177 GKB
  • Natamata Eyewear Mojokerto: Jl. Mojopahit No. 217, Mergelo, Sentanan, Kec. Magersari
  • Natamata Eyewear Bangkalan: Jl. Soekarno-Hatta, No. 4 Bangkalan
  • Natamata Eyewear Lamongan: Jl. Sunan Giri No 61, Tumenggung

Jangan tunggu sampai penglihatan makin kabur! Segera manfaatkan plafon kacamata BPJS Kesehatan 2026 di RS & Klinik Mata KMU dan klaim di cabang terdekat Natamata Eyewear. Dapatkan subsidi hingga Rp 330.000, periksa mata gratis dengan BPJS, dan rasakan kembali kenyamanan melihat dunia lebih jelas.

Atur Jadwal Konsultasi dan Bebaskan Keluhan Mata

Tonton juga video menarik lainnya seputar kesehatan mata disini!

Lokasi kami

Klinik Mata KMU Madura
Ruko Khayangan, Jl. Halim Perdana Kusuma, Manggisan, Burneh, Kec. Bangkalan, Madura, Jawa Timur 69121
Klinik Mata KMU Trenggalek
Jl. Pahlawan Raya, Sukobanteng, Karangsoko, Trenggalek, Jawa Timur 66318
Ruang Edukasi
Jl. Perum Pondok Mutiara No. L 12, Banjarbendo, Sidoarjo, Jawa Timur 61213, Indonesia
Patient-Counseling
Ruko Permata, Kav. 34, 35, 37, Sidokumpul, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62212, Indonesia
Klinik Mata KMU Gresik
Jl. Sumatra No.27F, Kebomas, Gresik, Jawa Timur 61121, Indonesia
RS Mata KMU
Jl. Raya No.181, Wahyu, Plosowahyu, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62218