Halo sahabat KMU, kabar bahagia bagi kalian yang ingin melakukan periksa mata dengan BPJS Kesehatan karena beberapa cabang dari RS & Klinik mata KMU telah menyediakan layanan tersebut. Asuransi kesehatan mata yang disediakan oleh pemerintah ini bisa kalian manfaatkan dengan syarat dan ketentuan sesuai dengan prosedur.
Asuransi BPJS Kesehatan ini dapat membantu kalian untuk mendapatkan akses di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, salah satunya adalah KMU. Bagi kalian yang ingin periksa mata dengan BPJS Kesehatan, simak penjelasan berikut ini untuk mengetahui cara berobat menggunakan BPJS Kesehatan!
Daftar Isi
Periksa Mata Dengan BPJS Kesehatan di Cabang Klinik Mata KMU

Bagi sahabat KMU yang ingin melakukan periksa mata dengan BPJS Kesehatan perlu membawa KTP beserta dengan kartu Indonesia sehat. Namun tidak semua penyakit mata dapat dibantu oleh BPJS Kesehatan karena ada beberapa keluhan mata (13 diagnosa) yang bisa ditangani oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas dan klinik dasar.
Sehingga, hanya penyakit tertentu yang bisa ditangani menggunakan BPJS Kesehatan di RS & Klinik Mata KMU, seperti mata Katarak beserta dengan operasi Katarak, hingga tindakan bedah atau operasi mata lainnya. Tindakan-tindakan inilah yang masuk dalam kategori periksa mata dengan BPJS Kesehatan.
Tindakan yang tidak bisa dibantu oleh BPJS Kesehatan, seperti operasi Lasik yang peruntukan untuk menyembuhkan mata minus, mata plus atau mata silinder. Penyakit tersebut tidak bisa dibantu oleh BPJS Kesehatan karena bukan termasuk penyakit yang membutuhkan pertolongan segera melainkan masuk dalam kategori kecantikan.
Ada 3 syarat bagi sahabat KMU yang ingin melakukan periksa mata dengan BPJS Kesehatan di RS & Klinik mata KMU, antara lain :
- Membawa Surat Rujukan dari FKTP (klinik, Puskesmas, atau dokter praktek mandiri).
- Membawa kartu Indonesia sehat (Asli).
- KTP asli (pasien yang belum memiliki KTP, maka bisa membawa Kartu Keluarga (KK) asli. Kemudian pasien mata menunggu antrian untuk memasuki ruang diagnosa.
Dengan bekerja samanya antara Klinik Mata KMU dan BPJS Kesehatan, maka saat ini ada 3 cabang Klinik Mata KMU yang bisa menggunakan BPJS Kesehatan, yaitu:
- Klinik Mata KMU Gresik
- Klinik Mata KMU Lamongan
- Klinik Mata KMU Madura
Baca juga :
– 5 Tips Memilih Kacamata Baca Lansia Agar Lebih Nyaman
– 7 Tanaman Herbal Untuk Mata Ini Bisa Kamu Manfaatkan
Waktu Tepat Untuk Periksa Mata

Mata adalah salah satu organ yang penting dan sangat berperan penting dalam meningkatkan kualitas hidup seorang manusia. Dimana mata dapat membantu manusia untuk melihat dunia dan seisinya. Oleh karena itu penting untuk menjaga kondisi kesehatan mata kita masing-masing.
Salah satu upaya menjaga kesehatan mata kita adalah dengan โPekaโ terhadap kondisi mata. Hal ini, akan membuat kita lebih waspada akan perkembangan kondisi kesehatan mata. Karena itu, pemeriksaan mata sangatlah bermanfaat dan investasi kesehatan mata jangka panjang.
Bagi sahabat KMU bisa melakukan periksa mata dengan BPJS, bisa ambil layanan periksa mata KMU atau tes mata KMU beserta dengan konsultasi dokter mata minimal 1 tahun sekali untuk kondisi mata normal dan sehat. Sedangkan bagi yang memiliki penyakit atau kelainan mata, seperti masalah refraktif mata, maka perlu melakukan periksa mata minimal 6 bulan sekali.
Bila memiliki riwayat penyakit mata yang masuk dalam kondisi gawat darurat seperti Katarak, Glaukoma, kelainan Retina, dll, maka harus melakukan pemeriksaan rutin sesuai anjuran dokter mata.
Baca juga :
– Biaya Operasi Katarak 2025
– Operasi Katarak Gratis 2025
– Biaya Pemeriksaan Mata 2025
Keluhan Pada Mata

Adapun keluhan pada mata yang perlu mendapat penanganan dengan cepat oleh dokter mata, meskipun tak terbilang berbahaya namun akan sangat mengganggu aktivitas. Beberapa keluhan mata tersebut diantaranya :
- Mata merah dan nyeri, yang tak membaik dalam kurun waktu lama
- Mata kering
- Pandangan buram/kabur
- Penglihatan ganda/berbayang
- Melihat bercak-bercak hitam melayang di lapangan pandang (floaters)
- Muncul kilatan cahaya pada penglihatan
- Kehilangan penglihatan samping (penglihatan perifer)
- Kondisi salah satu atau kedua mata menonjol atau membengkak
- Keluar banyak air mata
- Kelopak mata sulit dibuka atau ditutup
- Cedera pada mata
- Infeksi pada mata
Bila ada keluhan mata yang bisa menyebabkan sahabat KMU mengalami risiko kesehatan yang lebih parah, maka dokter mata akan menyarankan untuk memanfaatkan fasilitas periksa mata dengan BPJS Kesehatan bagi yang terkendala masalah biaya.
RS & Klinik Mata KMU juga menyediakan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan (Trauma Center), Admedika, Asuransi Reliance Indonesia, Asuransi BRI Life, Asuransi BNI Life, Asuransi PJB, Asuransi FWD, Asuransi AIA. Ayo segera manfaatkan layanan periksa mata dengan BPJS Kesehatan di RS & Klinik mata dicabang terdekat di kota kamu!
Tonton juga info & tips kesehatan mata lainnya :











